Bantuan BPUM
Apa itu DANA BPUM ?
Di tengah pandemi yang sedang berlangsung, berbagai sektor perekonomian tanah air terguncang. Tidak terkecuali UMKM atau Usaha Kecil Mikro dan Menengah yang selama ini menjadi tulang punggung penggerak. Untuk mengembalikan kembali gairah perekonomian para pelaku UMKM, pemerintah meluncurkan bantuan BPUM. BPUM adalah bantuan yang diturunkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UMKM). Setelah sukses memberikan bantuan serupa pada tahun 2020 lalu, pada tahun 2021 ini Kemenkop kembali bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan dana bantuan BLT UMKM.